Berita

Dua Kreator Konten Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Menginjak Makam Palsu

Advertisement

Cianjur – Dua kreator konten, Mak Daster dan Inung Sia, dilaporkan ke Polres Cianjur terkait pembuatan video yang menampilkan adegan menginjak makam. Konten yang beredar luas ini menuai kecaman dari warganet.

Kronologi Kejadian

Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, terlihat kreator konten Mak Daster, yang bernama asli Diah Tardiah, berjalan dan menginjak sebuah gundukan tanah yang diduga makam. Ia bahkan terlihat menendang papan kayu yang menyerupai nisan. Rekannya, Inung Sia (Endah Yudianti), yang berasal dari Cianjur Selatan, sempat mengingatkan Mak Daster bahwa gundukan tersebut adalah makam.

Konten ini sontak menimbulkan berbagai reaksi negatif dari warganet karena dianggap tidak menghormati situs makam.

Tindakan Kepolisian

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua content creator, yakni Mak Daster dan Inung Sia,” ujar AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026), dilansir detikJabar.

Pihak kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong, untuk memastikan keaslian makam yang digunakan dalam video. “Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makam itu asli atau palsu,” tambahnya.

Temuan Polisi

Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya jasad dalam gundukan tanah yang diserupakan makam tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa gundukan tanah tersebut kemungkinan besar adalah properti yang sengaja dibuat untuk keperluan konten.

Advertisement

“Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten,” kata AKP Fajri Amelia Putra.

Pendalaman Hukum

Meskipun diduga hanya properti, polisi akan tetap mendalami kasus ini untuk memastikan apakah tindakan para kreator konten tersebut melanggar hukum.

“Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk content creator-nya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” jelasnya.

Klarifikasi Kuasa Hukum

Asep Muladi, kuasa hukum Mak Daster dan Inung Sia, memberikan klarifikasi bahwa makam yang terlihat dalam video bukanlah makam asli, melainkan properti semata.

“Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itu pun sebatas properti,” tegas Asep Muladi.

Advertisement