Selebriti

Ajie Darmaji Resmi Jadi Wali Sah Tiga Anak Mendiang Mpok Alpa

Advertisement

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perwalian anak-anak mendiang komedian Mpok Alpa. Suaminya, Ajie Darmaji, kini secara hukum ditetapkan sebagai wali sah atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur.

Penetapan ini memberikan Ajie Darmaji wewenang penuh untuk mewakili anak-anaknya dalam segala urusan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dari keempat anak Mpok Alpa, anak pertamanya, Sherly, tidak termasuk dalam daftar perwalian.

Penjelasan Pengadilan Agama

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa Sherly tidak ditunjuk sebagai wali karena kemungkinan usianya sudah dewasa. “Yang perempuan (Sherly) mungkin sudah dewasa, makanya tidak ditunjuk wali dia. Berarti sudah dewasa dia, makanya tidak ada (dalam daftar perwalian),” kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari Insertlive, Minggu (8/2/2026).

Meskipun tidak masuk dalam daftar perwalian, Sherly tetap diakui sebagai ahli waris sah dari mendiang ibundanya. Dalam sidang penetapan yang dilakukan secara e-court, pengadilan menetapkan lima orang sebagai ahli waris sah Mpok Alpa.

“Kalau dalam penetapan ahli waris ada, dia sebagai ahli waris. Ahli warisnya ditetapkan suami sama anak, anak empat orang. Anak laki-laki tiga orang, anak perempuan satu orang,” jelas Dede Rika Nurhasanah.

Advertisement

Dede Rika menambahkan bahwa sidang ini murni hanya untuk menetapkan siapa saja ahli waris yang sah, bukan untuk mengatur pembagian harta warisan. “Tidak (mengatur pembagian harta), hanya untuk penetapan ahli waris saja. Jadi, suami dan anak-anak, ahli warisnya sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Alasan Pengajuan Perwalian

Ajie Darmaji mengajukan permohonan perwalian ini sejak September 2025. Meskipun berstatus sebagai ayah kandung, legalitas perwalian tetap diperlukan demi kelancaran administrasi anak-anaknya yang masih kecil.

Kuasa hukum Ajie, Zaki R. Mosabasa, menyatakan bahwa kliennya ingin memastikan segala kebutuhan anak-anak, terutama terkait pendidikan, tidak terkendala di masa depan. Mengingat anak-anak masih di bawah umur, tanda tangan wali yang sah secara hukum sangat dibutuhkan untuk berbagai urusan birokrasi.

Mpok Alpa meninggal dunia pada 15 Agustus lalu di usia 38 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Tanah Air, terlebih ia diketahui berjuang melawan penyakit kanker yang dirahasiakan dari publik.

Advertisement