JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali menegaskan permintaannya agar rekaman kamera pengawas (CCTV) saat dirinya diperiksa di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba diputar dalam persidangan. Permintaan ini disampaikan Ammar dalam sidang dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Dalam persidangan tersebut, Ammar Zoni menghadirkan dua orang saksi meringankan, yakni Susandi Sumargo dan Muhammad Febri. Keduanya merupakan mantan narapidana yang pernah menjalani masa hukuman bersama Ammar di Lapas Salemba.
Usai persidangan, Ammar Zoni menyatakan bahwa kesaksian para saksi berjalan lancar dan membuat kasus yang menjeratnya menjadi lebih jelas. “Ya, thank you, Bang. Pokoknya semuanya, ya alhamdulillah tadi berjalan dengan baik. Dan semuanya juga lebih terang benderang,” ujar Ammar Zoni.
Ammar kembali mendesak agar rekaman CCTV di rutan diputar sebagai alat bukti. Ia berpendapat bahwa rekaman tersebut sangat penting untuk mengungkap perkara yang sebenarnya. Ammar juga merasa bahwa penganiayaan dan intimidasi yang dialaminya pasti terekam dalam CCTV tersebut.
“Kita juga meminta, memohon untuk tetap dihadirkan CCTV karena pada dasarnya kan ini kuncinya. Kunci yang di mana kalau di rutan itu kami juga memang merasakan dianiaya dan semuanya adalah rekayasa dari pihak oknum,” kata Ammar.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Majelis Hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan rekaman CCTV sebagai alat bukti. “Ini suratnya, permohonan. Permohonan kepada pengadilan, ya kepada pengadilan kalau untuk selaku kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dan menunjukkan alat bukti berupa CCTV di persidangan,” bebernya.
Menanggapi penilaian adanya blunder dalam kesaksian saksi, Ammar membantahnya. Ia menilai ketegangan suasana persidanganlah yang memengaruhi penyampaian saksi. “Bukan blunder, itu tegang aja sebenarnya. Emang benar ada yang bantuin di dalam Lapas, tapi itu hal biasa, minta tolong bikinin mi dan segala macam,” ungkapnya sambil tertawa.
Ammar Zoni berharap tim kuasa hukumnya dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba. Ia juga menginformasikan bahwa akan ada saksi meringankan lainnya yang dihadirkan pada sidang lanjutan. “Nanti setelah ini akan ada lagi saksi meringankan, saksi fakta dan saksi ahli,” katanya.
Lebih lanjut, Ammar berharap agar dirinya tidak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. “Kami berharap dengan semua ini bisa terbuka agar saya tidak dipindahkan kembali lagi ke NK (Nusakambangan), untuk menunjukkan kalau saya tidak terlibat apa-apa di sini,” pungkasnya.






