Jakarta – Aktor Ammar Zoni yang tengah menjalani persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, menyampaikan permohonan agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Ia merasa ancaman hukuman tersebut tidak sebanding dengan kasus yang menjeratnya.
Permohonan Ammar Zoni
Usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026), Ammar Zoni mengungkapkan harapannya. “Saya pribadi memohon agar tidak dikembalikan lagi ke Nusakambangan. Bagi saya, itu tidak proporsional. Saya bukan penjahat besar yang hidupnya harus dihancurkan seolah-olah seperti itu. Saya berharap keadilan bisa terbuka,” ujar Ammar.
Ia juga berharap agar pihak berwenang, khususnya Dirjen, dapat memberikan kesempatan baginya untuk bertemu dengan kuasa hukum serta orang terdekat. “Dari semua hal ini, kami sangat berharap Pak Dirjen bisa memberikan waktu dan kesempatan agar kuasa hukum serta orang terdekat saya bisa datang bertemu. Saya berharap Pak Dirjen mau melihat hal ini,” tambahnya.
Kerinduan Keluarga dan Dukungan
Aktor berusia 32 tahun itu mengaku sangat merindukan keluarganya dan merasa hampir tidak memiliki kesempatan untuk bertemu dengan orang-orang terdekatnya selama ini. “Berikan kesempatan bagi saya untuk bertemu keluarga dan orang terdekat. Sampai saat ini, saya belum diberi waktu bertemu mereka, kecuali dengan kuasa hukum dan adik saya-itu pun adik saya jarang bisa berkunjung. Makanya saya berharap demikian,” katanya.
Dalam masa sulit ini, Ammar Zoni menyebut sosok dokter Kamelia memiliki peran penting dalam hidupnya. Ia merasa hanya memiliki beberapa orang yang benar-benar peduli dan berjuang untuknya. “Saya saat ini cuma punya Matuo, Ibu, dan Dokter Kamelia. Mereka yang paling penting saat ini, yang mengurus dan berjuang untuk saya,” ungkapnya.
Ammar Zoni merasa lelah secara mental dan kembali menegaskan keinginannya untuk dapat bertemu keluarganya. “Saya sudah capek banget. Saya berharap bisa ketemu keluarga, karena selama ini cuma bisa ketemu di sini (pengadilan), dan sekarang sudah mau ditarik lagi,” pungkasnya.
(fbr/pus)






