Berita

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Akui Terlibat Jual Beli Narkoba di Rutan Salemba

Advertisement

Ammar Zoni mengakui keterlibatannya dalam kasus penjualan narkotika di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. Pengakuan ini disampaikan Ammar Zoni dengan berlinang air mata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ammar Zoni Akui Kesalahan

Dalam persidangan, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya. Kelima terdakwa tersebut adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Jaksa penuntut umum mendakwa para terdakwa dengan pasal mengenai tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi lima gram.

Jual beli narkoba tersebut diduga telah berlangsung sejak 31 Desember 2024. Ammar Zoni, yang merupakan terdakwa keenam, akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim.

“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” ujar Ammar Zoni sambil menangis dan mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke rumah.

Saat jaksa menanyakan sudah berapa kali total Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, ia kembali mengakui kesalahannya. “Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah,” sebutnya.

Advertisement

Jaksa Ingatkan Ammar Zoni

Jaksa kemudian mengingatkan Ammar Zoni agar mengambil hikmah dari sejumlah kasus yang telah menjeratnya. Jaksa berharap Ammar Zoni dapat melanjutkan karirnya setelah menjalani proses hukum ini.

Pada momen tersebut, Ammar Zoni terlihat kembali menangis dan mengusap matanya.

“Ini mohon izin yang mulia, saudara selaku publik figur mungkin bisa jadikanlah pelajaran ya, ambil hikmahnya ke depan lebih baik. Mudah-mudahan kalau selesai ini saudara mungkin bisa berkarir,” kata Jaksa.

Lebih lanjut, Ammar Zoni juga menyatakan rasa bersalahnya karena mengetahui adanya peredaran narkoba di Lapas namun tidak melaporkannya. “Saya ngerasa bersalah. Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu,” ujarnya.

Advertisement