Selebriti

Ammar Zoni Tegaskan Keterangan Sidang Narkoba Apa Adanya, Cabut BAP yang Tak Sesuai Fakta

Advertisement

Jakarta – Aktor Ammar Zoni memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa kesaksiannya di hadapan majelis hakim mengenai kronologi di Rutan Salemba, termasuk dugaan tekanan, intimidasi, dan pemerasan oleh oknum penyidik, disampaikan secara jujur tanpa dilebih-lebihkan.

“Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut, karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ammar juga mengungkapkan bahwa ia tidak mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Ia mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun menghadirkan pengacara.

“Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” ungkapnya.

Untuk memperkuat keterangannya, Ammar meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Salemba dihadirkan sebagai bukti. Ia menyebutkan adanya CCTV di area lorong rutan dan mengklaim proses penggeledahan sebelumnya sempat direkam oleh petugas.

“Ada CCTV di lorong. Di dalam gak ada. Tapi sebenarnya penggeledahan itu direkam. Pak Eka yang kemarin itu nge-videoin dan menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa,” jelasnya.

Advertisement

Ia mengaku heran karena setelah penggeledahan yang disebut tidak menemukan narkoba, petugas kembali datang dengan menyampaikan hal berbeda. Ammar juga menyinggung pengalamannya di beberapa tempat penahanan, bukan untuk menjelekkan institusi, melainkan membandingkan.

Ia membandingkan dengan Lapas Narkotika Cipinang, di mana tidak ditemukan peredaran telepon genggam dan terdapat program rehabilitasi yang berjalan baik. Ammar juga berharap tidak ditempatkan kembali di Lapas Nusakambangan.

“Saya berharap dari keterangan saya ini jangan sampai saya dibawa lagi ke sana. Bukan berarti Nusakambangan tidak baik, mungkin tidak proporsional saja untuk saya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ammar mengaku merasa lebih nyaman menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Narkotika Cipinang karena adanya program rehabilitasi.

Advertisement