Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Proyek strategis nasional ini diharapkan dapat berjalan tepat waktu, aman dari sisi hukum, dan tidak terhambat oleh persoalan pembebasan lahan.
Andre Rosiade menjelaskan bahwa Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek lintas pemerintahan yang dimulai perjuangannya pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Proyek ini berlanjut ke tahap lelang, penetapan pemenang, hingga kontrak resmi pada masa Presiden Prabowo Subianto.
Tahap pertama proyek ini menelan biaya hampir Rp 2,8 triliun. Proyeksi tahap kedua diperkirakan melebihi Rp 3 triliun, yang seluruhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Proyek ditargetkan sudah fungsional pada Oktober 2027. Kepastian lahan menjadi kunci utama agar pembangunan dan investasi tidak kembali terhambat,” ujar Andre Rosiade, Selasa (10/2/2026).
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengawal proses pembebasan lahan.
Rombongan yang turut dihadiri Kepala Kanwil BPN/ATR Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Muhibbudin, Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi, serta jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Padang, juga meninjau titik awal Flyover Panorama Sitinjau Lauik 1. Titik ini merupakan bagian paling krusial dari jalur yang kerap memakan korban kecelakaan di ruas Padang-Solok.
Kepala Kejati Sumbar Muhibbudin menegaskan komitmen institusinya dalam pendampingan hukum untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ia mengakui bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan utama, namun optimis dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi.
Kejati Sumbar menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi rapat koordinasi pada awal April guna mempercepat penyelesaian proyek flyover serta rencana pembangunan jalan tol di masa mendatang. “Kalau ini cepat selesai, kita lanjut ke tahap duanya,” katanya.
Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyampaikan bahwa progres pembangunan Flyover Sitinjau Lauik berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, dengan target fungsional pada Oktober 2027. Selain pekerjaan utama, BPJN juga tengah menyiapkan kajian untuk pembangunan fasilitas pendukung keselamatan, seperti rest area dan lajur penyelamat di Panorama 2 yang memiliki turunan ekstrem. Rest area tersebut direncanakan berfungsi sebagai titik pemeriksaan rem kendaraan.
Terkait pembebasan lahan, sebagian kawasan hutan telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan. Lahan masyarakat seluas sekitar 10 hektare ditargetkan rampung administrasinya pada Maret mendatang agar pekerjaan fisik dapat dipercepat.
“Keberhasilan Panorama 1 akan dilanjutkan ke Panorama 2 untuk memperkuat jalur logistik Padang-Solok-Sawahlunto hingga Jambi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat,” jelas Elsa.
Andre Rosiade menekankan bahwa sinergi antarlembaga akan terus diperkuat hingga tahap kedua proyek. Ia menegaskan bahwa Flyover Sitinjau Lauik bukan sekadar infrastruktur biasa, melainkan sebuah jalur keselamatan, logistik, dan penopang masa depan ekonomi Sumatera Barat.






