Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pengembangan teknologi digital yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho. Inovasi ini dinilai sangat efektif dalam mendukung kelancaran lalu lintas serta upaya penegakan hukum.
Apresiasi tersebut disampaikan Machfud Arifin saat melakukan kunjungan kerja ke Korlantas Polri di Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Ia secara khusus menyoroti pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone sebagai langkah strategis dalam pengelolaan lalu lintas.
ETLE Drone: Terobosan Penegakan Hukum Mobilitas
Menurut Machfud, ETLE drone merupakan sebuah terobosan baru yang bersifat mobilitas. Sistem ini tidak hanya melengkapi ETLE stasioner yang sudah ada, tetapi juga mampu membantu kelancaran dan penegakan hukum secara dinamis.
“ETLE drone juga sebagai alat untuk bisa melakukan penegakan hukum, walaupun ini masih bersifat tidak stasioner, stasioner sudah ada, tetapi ini yang bersifat mobiling. Nah, mobiling dimanfaatkan untuk bisa membantu kelancaran, penegakan hukum, nah itu suatu terobosan yang baru,” ujar Machfud Arifin.
Teknologi Digital Tekan Angka Kecelakaan Saat Nataru
Lebih lanjut, Machfud Arifin menilai bahwa penggunaan teknologi digital oleh Korlantas Polri terbukti berhasil menekan angka kecelakaan dan menjaga kondisi arus lalu lintas tetap kondusif selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Dalam kegiatan yang kemarin, acara Nataru juga kita mengapresiasi, sangat lancar, menekan angka korban,” tambah Machfud.
Kepolisian Hong Kong Belajar dari Inovasi Korlantas Polri
Keberhasilan inovasi digital Korlantas Polri tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga menarik perhatian internasional. Machfud Arifin mengungkapkan bahwa Kepolisian Hong Kong menunjukkan minat besar terhadap teknologi yang diterapkan di Indonesia.
Bahkan, sebuah delegasi dari kepolisian negara tersebut telah berkunjung untuk berdiskusi dan melihat langsung penerapan teknologi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Hal ini menjadi bukti bahwa inovasi Korlantas Polri telah mendapat pengakuan global.
“Kita mengapresiasi kepada Kakorlantas pada kegiatan hari ini. Bahkan berdiskusi dengan Kepolisian Hong Kong yang sudah lebih maju dari sisi lalu lintas, dari sisi kepadatan, sekarang belajar dari kita untuk berdiskusi. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kakorlantas,” tutup Machfud Arifin.






