Berita

Anggota Komisi X DPR Ingatkan Kemendikti Saintek Potensi Kebocoran Data ke Dark Web

Advertisement

Senayan, Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk segera mengatasi potensi kebocoran data perguruan tinggi yang diduga telah diperjualbelikan di forum dark web. Peringatan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Isu Kebocoran Data Pendidikan Tinggi

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan adanya isu mengenai jutaan data pendidikan tinggi yang diduga telah bocor dan diperjualbelikan. “Konon katanya dijualbelikan di forum dark web. Ada sudah 58 juta data diperjualbelikan. Nah ini kalau PDDIKTI juga seperti itu, ini berbahaya,” ujar Fikri dalam rapat tersebut.

Fikri menekankan pentingnya klarifikasi terhadap isu tersebut. Ia berharap kabar tersebut tidak benar atau sekadar hoaks. Namun, jika terbukti nyata, Fikri menegaskan bahwa hal tersebut sangat membahayakan, terutama jika menyangkut data di sektor pendidikan tinggi. “Atau mudah-mudahan sih ini hoaks ya, mudah-mudahan tidak nyata. Tetapi kalau nyata betul, dan ini apalagi di pendidikan tinggi, ini berbahaya ini,” tegasnya.

Tanggapan Kemendikti Saintek

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengakui bahwa kebocoran data memang merupakan ancaman serius. Ia menyatakan komitmen kementerian untuk meningkatkan aspek keamanan siber. “Nah ini sangat berbahaya sekali kalau memang data-data di dalam PDDIKTI mengalami kebocoran. Terima kasih, Pak, ini akan kami formulasikan,” ucap Togar.

Advertisement

Togar menambahkan bahwa pihaknya akan secara khusus membahas perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Ia mencontohkan berbagai jenis data pribadi lain yang juga telah bocor ke dark web, seperti data pajak dan identitas lainnya. “Karena betul pak data itu di dark web itu sudah terjadi, semua data, Pak, baik data pajak, data dari identitas lainnya, Pak, itu sudah ada di sana, Pak,” jelasnya.

Kementerian berupaya keras untuk mencegah hal serupa terjadi pada data-data yang dikelola oleh Kemendikti Saintek.

Advertisement