Berita

Antrean Kapal di Muara Angke Meluas, Polisi dan Pengelola Cari Solusi Cepat

Advertisement

Jakarta – Kepadatan kapal ikan di dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, dilaporkan semakin parah. Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta berupaya mencari solusi atas permasalahan ini.

Koordinasi Cari Akar Masalah

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan sejak Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu dan Kepala UPPP Muara Angke Mahad. Pertemuan tersebut merespons keluhan dari pengusaha kapal ikan, James Wiling, yang menyoroti kesulitan kapal keluar masuk kolam dermaga akibat penumpukan yang berlebihan.

Berdasarkan data yang dihimpun, kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas ideal sekitar 1.200 meter persegi dan seharusnya menampung sekira 1.000 unit kapal. Namun, kondisi aktual di lapangan menunjukkan jumlah kapal yang bersandar mencapai 2.564 unit. Kondisi overload ini secara signifikan menghambat pergerakan kapal.

“Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan,” ungkap Aris Wibowo, Kamis (29/1/2026).

Faktor Penyebab Kepadatan

Situasi diperparah oleh antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muara Angke. SPBU tersebut kini hanya mampu melayani 6-8 kapal per hari, menurun drastis dari kapasitas sebelumnya yang mencapai 12-14 kapal per hari. Meskipun demikian, stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dilaporkan masih mencukupi. Terdapat dua fasilitas pengisian BBM di pelabuhan, yaitu SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60 ribu KL per tahun dan SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.

Selain itu, beberapa faktor lain turut berkontribusi pada penumpukan kapal:

  • Permintaan relaksasi aturan vessel monitoring system (VMS) bagi kapal di atas 30 GT.
  • Kondisi cuaca buruk yang menghambat pelayaran.
  • Kapal yang tidak beroperasi lebih dari tiga tahun namun masih bersandar di kolam dermaga.
  • Aktivitas perbaikan kapal yang dilakukan tidak pada tempatnya.

Faktor budaya juga memengaruhi. Sebagian besar pemilik kapal yang merupakan keturunan Tionghoa dipercaya memercayai hari baik untuk melaut setelah perayaan Imlek/Gong Xi Fa Cai pada 17 Februari 2026. Proses penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) juga masih menjadi kendala, meskipun sekitar 90 persen SIPI di wilayah Muara Angke telah diterbitkan.

Advertisement

Langkah Penertiban dan Imbauan

Menindaklanjuti kondisi tersebut, UPPP Muara Angke bersama Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara rutin melakukan penertiban kapal-kapal yang menumpuk di kolam dermaga. Tujuannya adalah untuk membuka alur pelayaran, terutama bagi kapal yang baru selesai mengisi BBM.

“Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu.

Bhabinkamtibmas Muara Angke, AIPTU Setiyono, juga mengimbau para anak buah kapal (ABK) untuk segera meninggalkan kolam dermaga setelah proses pengisian BBM selesai. Unit Intelkam Polsek Kawasan Sunda Kelapa terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dapat segera terurai dan aktivitas pelayaran nelayan kembali berjalan normal.

Simak juga video respons Pramono soal kapal membeludak di Pelabuhan Muara Angke.

Advertisement