Berita

Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Akui Tak Puas dengan Istri

Advertisement

Seorang pria berinisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tindakan biadab ini diduga dipicu oleh rasa tidak puas pelaku terhadap istrinya.

Motif Pelaku

Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena ia mengaku kurang puas dengan istrinya. “Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” ujar Eka, dilansir detikKalimantan, Rabu (7/1/2026).

Korban Masih Berusia 11 Tahun

Korban dalam kasus ini adalah anak kandung pelaku yang baru berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan pelaku terungkap setelah ia dipergoki oleh warga di salah satu kebun di Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (6/1/2025) siang.

Advertisement

Penangkapan oleh Warga

Awalnya, warga yang melihat kejadian tersebut mengira korban diperkosa oleh orang tak dikenal. Namun, setelah pelaku berhasil diamankan, barulah diketahui bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri. “Pelaku ditangkap warga di kebun. Awalnya warga mengira anak tersebut diperkosa oleh orang tak dikenal, namun setelah diamankan ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri,” tutur Eka.

Penanganan Kasus oleh Polisi

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan adanya penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung. “Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.

Advertisement