Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pasar modal yang telah diputus pengadilan, terkait dugaan praktik ‘saham gorengan’ pada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Pengembangan Kasus ‘Saham Gorengan’ PIPA
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. “Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti,” kata Ade Safri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Kasus ini bermula dari vonis terhadap dua pelaku, yaitu Mugi Bayu Pratama selaku mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI, dan Junaedi selaku Direktur PT MML. PT Shinhan Sekuritas Indonesia diketahui berperan sebagai perusahaan penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum perdana (IPO) PT MML.
Modus Perdagangan Efek Fiktif
Menurut Ade Safri, terpidana Junaedi melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan fakta material palsu. Tujuannya adalah untuk memperdaya investor agar membeli saham PT MML. “Dengan modus PT MML menggunakan jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yaitu Terpidana MBP,” jelasnya.
Penyidik menemukan fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak untuk melantai di bursa. “Sebab valuasi aset perusahaan sejatinya tidak memenuhi persyaratan,” terangnya.
Perolehan dana PT MML saat IPO tercatat sebesar Rp 97 miliar. Perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) pada saat itu adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Namun, Ade Safri belum merinci lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas dalam kasus ini, termasuk dugaan keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan upaya paksa penggeledahan, rekan-rekan sekalian. Nanti update dari kegiatan penggeledahan yang kita lakukan akan kita update kembali kepada rekan-rekan,” imbuhnya. Penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas di Senayan, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga malam ini.






