Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, dilaporkan telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Pernikahan yang baru berjalan dua bulan ini harus berakhir di meja hijau.
Gugatan Terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, menyatakan bahwa gugatan telah terdaftar dalam sistem informasi perkara pengadilan pada tanggal 20 Januari 2026.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Sidang Perdana Telah Digelar
Proses persidangan gugatan cerai ini dilaporkan telah bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang.
“Saya tidak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu saja ya,” tutur Sholahuddin.
Agenda persidangan akan terus berlanjut. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Selasa, 3 Februari 2026.
Pernikahan Singkat dan Dugaan Kasus Hukum
Kabar perceraian ini tentu mengejutkan banyak pihak. Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025. Pernikahan yang baru seumur jagung ini harus kandas di tengah jalan.
Pendaftaran gugatan cerai ini diketahui dilakukan Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi. Informasi mengenai dugaan kasus hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar ini menjadi sorotan publik.






