Berita

Bendahara NasDem: Rusdi Masse Mundur dari Anggota DPR dan Partai Sejak Awal Januari 2026

Advertisement

Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi pengunduran diri Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta dari keanggotaan Partai NasDem. Pengunduran diri tersebut diketahui telah diajukan sejak awal Januari 2026.

“Sudah awal Januari 2026,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi mengenai pengunduran diri Rusdi Masse dari Partai NasDem pada Kamis (22/1/2026). Sahroni menambahkan bahwa dengan pengunduran diri tersebut, Rusdi Masse secara otomatis juga melepaskan posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menurut Sahroni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, seluruh keputusan terkait pengunduran diri Rusdi Masse berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. “Benar sekali (mundur dari DPR). Semua keputusan dari DPP NasDem,” tegasnya.

Advertisement

Informasi ini juga dibenarkan oleh Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif. Dilansir dari detiksulsel pada Kamis (22/1/2026), Syaharuddin Alrif menyatakan bahwa surat pengunduran diri Rusdi Masse telah diterima oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Ia juga mengungkapkan bahwa Rusdi Masse telah dipanggil ke Jakarta untuk mendiskusikan perihal surat pengunduran dirinya tersebut.

“Kemarin,” kata Syahar, sapaan akrab Syaharuddin Alrif, saat ditanya mengenai pemanggilan oleh Surya Paloh terkait pengunduran diri Rusdi Masse. Bupati Sidrap tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail proses pengunduran diri Rusdi Masse, termasuk respons Surya Paloh terhadap keputusan Rusdi Masse untuk meninggalkan Partai NasDem.

Advertisement