Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran dari pakar hubungan internasional, Teuku Rezasyah, yang meminta pemerintah Indonesia untuk berhati-hati.
Potensi Berseberangan dengan PBB dan Hukum Internasional
Teuku Rezasyah, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, mewanti-wanti bahwa bergabungnya Indonesia dalam struktur internasional baru pimpinan AS ini berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
“Mengingat keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut mengikat adanya, hendaknya diwaspadai jika Indonesia berpotensi menjadi bagian dari sebuah struktur internasional baru pimpinan Amerika Serikat, yang memiliki potensi berseberangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hukum Internasional,” kata Teuku kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Meskipun demikian, Teuku menekankan bahwa masyarakat Indonesia patut menghargai keputusan konstitusional yang telah dibuat oleh Presiden Prabowo. Ia menilai keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan rasional yang mengutamakan kepentingan nasional jangka panjang dan sejalan dengan tujuan pendirian Republik Indonesia untuk mendukung perdamaian dunia.
“Dengan memperhatikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan nasional Indonesia, dan sejalan dengan tujuan pendirian Republik Indonesia, untuk turut mendukung perdamaian dunia,” ujarnya.
Kehati-hatian dalam Menjaga Komitmen Palestina
Lebih lanjut, Teuku menuntut kehati-hatian yang sangat tinggi dari pemerintah Indonesia pasca bergabung dengan badan inisiasi Trump tersebut. Ia berharap komitmen Indonesia dalam menjunjung kemerdekaan Palestina tidak tergerus oleh mekanisme internal dewan tersebut.
“Dituntut kehati-hatian yang sangat tinggi, agar niat baik pemerintah Indonesia ini dalam praktiknya kelak tidak dihancurkan oleh mekanisme pengambilan keputusan dalam Board of Peace, yang tidak mengindahkan seluruh Resolusi dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjunjung tinggi marwah masyarakat Palestina dan masa depan Palestina melalui Solusi Dua Negara,” tegasnya.
Prabowo Tandatangani Piagam Dewan Perdamaian di Davos
Presiden Prabowo Subianto sendiri hadir dalam acara perkenalan anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian di Gaza yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menandatangani Piagam Dewan Perdamaian.
Acara perkenalan Dewan Perdamaian ini berlangsung dalam pertemuan tahunan di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Donald Trump, dan dihadiri oleh sejumlah kepala negara atau kepala pemerintahan.
Dalam sambutannya, Donald Trump menegaskan bahwa pembentukan Board of Peace melibatkan banyak negara dan terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi internasional, termasuk PBB. Trump juga sempat menyinggung pencapaiannya dalam mengakhiri perang.
“Sebagai presiden, saya mengakhiri 8 perang itu dalam 9 bulan. Termasuk Kamboja dan Tailan,” ujar Trump.
Usai sambutan, para kepala negara dan pemerintah yang hadir dipanggil untuk menandatangani Piagam Dewan Perdamaian. Presiden Prabowo Subianto kemudian duduk di sisi kiri Trump untuk menandatangani piagam tersebut.






