Berita

Sopir Angkot Bogor Demo Tolak Razia Angkot Tua, Pemkot Janjikan Penghentian Sementara

Advertisement

Bogor – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berencana menghapus angkot berusia tua.

Tuntutan Sopir Angkot Terkait Penghapusan Angkot Tua

Para sopir angkot menuntut agar kebijakan penghapusan angkot tua tidak diberlakukan. Koordinator aksi, Ganda, menyatakan keprihatinan atas nasib keluarga sopir jika kebijakan tersebut tetap dijalankan. “Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” ujar Ganda, Kamis (22/1).

Ia menambahkan bahwa tidak semua sopir angkot dapat beralih menjadi sopir BisKita, yang jumlahnya terbatas. “Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin BisKita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” jelasnya.

Aksi Demo Sempat Sebabkan Kemacetan

Demonstrasi yang awalnya berlangsung di halaman Balai Kota Bogor ini kemudian meluas hingga menutup sebagian ruas jalan di depan kantor. Akibatnya, lalu lintas di sekitar area Kebun Raya Bogor mengalami kemacetan. Massa sempat memblokade jalan menggunakan penghalang, namun petugas kepolisian berupaya menenangkan massa agar mediasi dilakukan secara perwakilan di dalam gedung.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut sempat menimbulkan kemacetan. Namun, ia memastikan tidak ada rekayasa lalu lintas besar karena para sopir bersedia memarkirkan angkot mereka di halaman Balai Kota. “Alhamdulillah tidak ada pengalihan lalin (lalu lintas). Kita lihat lancar semua tadi mereka juga sudah berjanji kepada saya, Pak Dandim, agar aspirasi tetap terlaksana, maka kami masukkan ke dalam semua supaya tidak mengganggu aktivitas lalin,” kata Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kamis (22/1).

Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 780 personel diturunkan.

Advertisement

Pemkot Bogor Hentikan Sementara Razia Angkot Tua

Menanggapi tuntutan para sopir, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa Pemkot Bogor telah menjalankan razia angkot tua sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2013, 2019, dan 2023 yang mengatur batas usia kendaraan.

“Ini aksi unjuk rasa dari pengemudi angkutan se-Kota Bogor. Mereka melakukan penolakan atas upaya Pemkot dalam penegakkan Perda 2013, 2019, 2023. Mereka minta kelonggaran ada penambahan. Perda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan harus kita patuhi,” jelas Jenal Mutaqin, Kamis (22/1).

Jenal menambahkan bahwa Pemkot telah memberikan tenggat waktu selama dua tahun sejak 2023 hingga 2025. Namun, karena dampak yang dirasakan sopir, aksi demo pun terjadi. Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemkot sedang memikirkan rencana koridor baru dengan syarat penyerahan dokumen kelengkapan bagi yang terdampak.

Mengingat situasi yang ada, Wakil Wali Kota Bogor meminta massa untuk membubarkan diri. Ia berjanji akan menghentikan sementara razia kendaraan tua hingga Peraturan Wali Kota (Perwali) selesai disusun. “Saya minta izin Pak Wali, karena SOP Kadishub sudah dijalankan sesuai dengan tupoksi. Kemungkinan razia dihentikan dulu sampai perwali selesai,” tutupnya.

Advertisement