SERANG, BANTEN – Sebuah peristiwa langka dan menggegerkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Untuk pertama kalinya di wilayah Serang, terjadi aksi pencurian jenazah yang telah lama dimakamkan. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Serang menerima laporan pembongkaran makam pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Makam Dibongkar, Tengkorak Diambil
Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa makam almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia tujuh tahun lalu, dibongkar oleh orang tak dikenal. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (19/1/2026). “Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” ujar AKP Andi.
Tim dari Polres Serang segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan bahwa kuburan almarhum Sajim memang telah dibongkar. Galian tersebut juga tidak ditutup kembali. “Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” jelas AKP Andi.
10 Saksi Diperiksa Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres dan Polsek Jawilan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tak lazim ini. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa sudah sepuluh saksi yang diperiksa, termasuk keluarga almarhum Sajim dan para penjaga makam.
“10 orang diperiksa, keluarga korban, termasuk beberapa orang yang sebelumnya ziarah ke TPU itu,” kata AKBP Andri.
Salah seorang saksi mengaku sempat berziarah ke makam almarhum Sajim pada Jumat (16/1/2026) dan mendapati kondisi makam masih utuh. Mengingat laporan diterima pada Minggu (18/1/2026), polisi menduga aksi pembongkaran terjadi pada Sabtu (17/1/2026) malam. Hal ini diperkuat dengan keterangan penjaga makam yang mengaku bekerja hingga pukul 16.00 WIB pada hari tersebut.
Kasus Pencurian Jenazah Pertama di Serang
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa kasus pencurian jenazah ini merupakan kejadian yang sangat tidak lazim dan baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Biasanya, kasus perusakan makam yang terjadi berkaitan dengan makam baru atau makam keramat.
“Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa,” ungkap AKP Andi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Saat polisi melakukan pengecekan di lokasi, posisi makam almarhum Sajim berada di bagian paling belakang TPU dan berdekatan dengan area persawahan. Lubang galian yang sudah dipenuhi air hujan menyulitkan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Jadi kita kuras dulu. Dan di dalam sudah tidak ada apa-apa lagi. Kerangka jenazah sudah tidak ada,” pungkas AKP Andi.






