Berita

BGN Perketat Standar Dapur Makan Bergizi Gratis 2026, Ancaman Penutupan Menanti yang Tak Sesuai

Advertisement

Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai zero accident atau nol kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, BGN akan menerapkan standar keamanan dan higiene yang lebih ketat bagi seluruh dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program ini.

Pengetatan Standar dan Ancaman Penutupan

Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih tegas. Dapur yang tidak memenuhi standar akan diberikan peringatan secara bertahap sebelum akhirnya ditutup.

“Kemudian sekarang kita juga akan keluar dalam waktu dekat Juknis yang keras mengenai dapur-dapur nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan satu, dua, dan ketika peringatan ketiga kita akan tutup,” ujar Nanik dalam konferensi pers satu tahun MBG di SMKN 1 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Penurunan Insiden Keracunan

Nanik menambahkan bahwa pengetatan standar ini telah menunjukkan hasil positif. Insiden keracunan yang sempat terjadi di awal pelaksanaan MBG kini dilaporkan semakin berkurang.

“Kalau kita lihat sejak Agustus hingga September, yang luar biasa itu, sekarang makin ke sini makin berkurang. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir hampir tidak terdengar lagi,” tuturnya.

Advertisement

Syarat Higiene Sanitasi dan Kualitas Air

Salah satu faktor kunci penurunan kasus adalah kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur MBG. BGN juga menyoroti temuan pelanggaran standar pada tahap awal, seperti penggunaan air yang tidak memenuhi syarat.

“Banyak ditemukan E. coli di air. Sekarang air harus menggunakan air galon bermerek yang terjamin bebas bakteri. Hal-hal teknis seperti ini sekarang tidak bisa ditawar,” tegas Nanik.

Pengawasan Lintas Kementerian

Pengawasan program MBG tidak hanya dilakukan oleh BGN. Sebanyak 17 kementerian dan lembaga terlibat dalam pengawasan, termasuk Kementerian Kesehatan yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan dan rilis data kasus keracunan.

“Ini supaya objektif. Jadi tidak ada konflik kepentingan,” pungkas Nanik.

Advertisement