Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem industri halal secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat menjadi keynote speaker dalam acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, pada hari ini, Kamis (29/1/2026). Ia menekankan pentingnya penentuan posisi Indonesia dalam peta industri halal dunia dengan belajar dari praktik terbaik negara-negara lain.
Faktor Kunci Keberhasilan Industri Halal
Bima Arya mengutip beberapa faktor kunci yang berkontribusi pada kesuksesan negara lain dalam mengembangkan industri halal. “(Kalau kita lihat) negara-negara tertentu yang sukses (itu karena beberapa faktor). Satu karena dukungan pemerintah, kedua dicanangkan sebagai program nasional, ketiga ada badan khusus yang menangani, keempat fokus pada diferensiasi atau keunggulan, dan kelima ada strategi nasional yang sifatnya betul-betul terstruktur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Menurut Bima, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang signifikan, terutama dalam merumuskan keunggulan kompetitif serta menyamakan paradigma antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mencontohkan Brasil yang berhasil menjadi pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah, serta Thailand dengan konsep dapur halal dunia.
“(Pertanyaannya adalah) keunggulan kompetitif (kita) di mana? Di playing field-nya di mana?,” katanya.
Potensi Strategis Indonesia dalam Industri Halal
Meskipun demikian, Bima menyebut Indonesia memiliki potensi strategis yang sangat besar. Selain menjadi pasar konsumen halal terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi syariah nasional juga menunjukkan tren positif. Pemahaman masyarakat terhadap konsep halal kini telah berkembang, tidak lagi terbatas pada makanan.
“Halal itu kan bukan hanya soal sekedar memotong saja (atau) makanan saja, tapi juga higienisnya, transparansinya, accountability, ethics dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha nasional sebenarnya telah memiliki kapasitas untuk menjadi pemain global di industri halal, meskipun jumlahnya masih terbatas.
Peran Kemendagri dalam Penguatan Ekosistem Halal
Dalam konteks ini, Bima Arya menegaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan penguatan ekosistem industri halal hingga ke tingkat daerah. Salah satu upaya konkret adalah melalui integrasi pengembangan industri halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kita pastikan kepala daerah itu memasukkan ini di RPJMD. Jadi kalau enggak di RPJMD, enggak bisa,” tegasnya.
Selain aspek perencanaan, Kemendagri juga mendorong alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung berbagai inisiatif. Ini mencakup pelatihan dan fasilitasi pelaku usaha, penyederhanaan perizinan, serta penyelarasan layanan publik daerah agar lebih kondusif bagi pengembangan industri halal.
Dukungan terhadap sertifikasi halal dan sinkronisasi dengan agenda nasional, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, dan ekonomi syariah, juga menjadi bagian integral dari upaya tersebut.
“(Pada intinya), peran Kemendagri dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen pemerintahan, utamanya adalah para kepala daerah untuk menguatkan ekosistem halal bersama-sama dengan teman-teman pengusaha dan semua stakeholders,” pungkasnya.






