Seekor hewan binturong ditemukan mati di area permukiman warga Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, menyatakan bahwa binturong termasuk dalam kategori hewan langka dan dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Kesalahpahaman Warga Picu Kematian Binturong
Berdasarkan hasil pemeriksaan, binturong tersebut ditemukan mengalami luka jerat dan luka tembak di bagian leher. Namun, Tuwuh menegaskan bahwa luka tembak tersebut bukan berasal dari aktivitas perburuan. “Diburu nggak, karena nggak tahu, dikira serigala. Awal mulanya masyarakat takut atau mungkin karena marah, dikira binatang jadi-jadian,” jelas Tuwuh pada Senin (19/1/2026).
Tuwuh menambahkan bahwa binturong memiliki kemiripan dengan musang, namun dengan ukuran tubuh yang lebih besar dan bulu yang lebih lebat. Hewan ini umumnya hidup di area pegunungan.
“Binturong Jawa, kaya musang bau pandan persis kaya begitu, cuman ini lebih besar, bulunya lebih lebat,” terangnya.
Penyebab Masuk Permukiman Masih Diselidiki
Hingga kini, penyebab pasti hewan tersebut masuk ke area permukiman warga masih belum dapat dipastikan. Pihak BKSDA berencana melakukan pengecekan di kawasan hutan yang berdekatan dengan lokasi penemuan binturong.
“Untuk memastikan itu ada di area hutan tersebut kita perlu inventarisasi, cuman untuk data sampai sekarang kami belum memiliki, tapi untuk memastikan ke depannya kita melakukan inventarisasi di kawasan hutan tersebut, apakah ada spesies tersebut atau tidak,” pungkas Tuwuh.






