Berita

BNN Ungkap Pabrik Narkoba ‘Happy Water’ dan Vape Etomidate di Ancol, Jual Rp 2-6 Juta

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi narkoba di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Fasilitas ini memproduksi ‘happy water’ yang dikemas menyerupai minuman berenergi dan juga liquid vape yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut dijual dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta per unitnya.

Modus Penyamaran Berlapis

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan modus penyamaran yang sangat canggih. Mereka tidak hanya mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, tetapi juga mengemas bahan baku, termasuk etomidate, agar tampak seperti produk legal.

“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi kepada wartawan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (06/01/2026).

Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Narkotika disamarkan sebagai produk konsumsi sehari-hari.

Target Kalangan Muda dan Pengguna Vape

Narkoba jenis ‘happy water’ dan vape etomidate ini diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam. Sasaran utama jaringan ini adalah kalangan muda dan para pengguna vape.

“Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, maraknya penggunaan vape di kalangan generasi muda menjadi celah bagi para pengedar.

“Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional,” lanjutnya.

Advertisement

Harga Fantastis dan Keuntungan Besar

Meskipun Budi tidak merinci jumlah barang yang telah terjual atau keuntungan yang diraup tersangka, ia memastikan harga jualnya sangat tinggi.

“Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelas Budi.

Ia membandingkan biaya produksi dengan harga jual.

“Kalau setiap satu pieces -nya kan tadi range -nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayanlah. Untuk itu, tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya,” tambah Budi.

Barang Bukti yang Disita

Di apartemen yang dijadikan lokasi produksi, penyidik BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 2.010 bungkus serbuk minuman berasa dan 85 unit cartridge vape yang siap edar.

Selain itu, ditemukan pula alat pembuat narkoba, timbangan, serta 13 ribu ml cairan yang siap diolah menjadi narkotika cair. Hampir 10.000 cartridge kosong dan alat suntik untuk mengisi cairan narkotika ke dalam cartridge juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement