Berita

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Terkait Jual Beli Jabatan, Uang Miliaran Disita

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, turut diamankan dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Sudewo sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polres Kudus sebelum dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Pemeriksaan di Polres Kudus

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengonfirmasi bahwa tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan. “Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru kepada wartawan di Polres Kudus, Selasa (20/1/2026), dilansir dari detikJateng.

Heru menambahkan, Sudewo datang bersama tim KPK ke Polres Kudus pada Senin dini hari dan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 1×24 jam, dimulai dari pukul 00.30 WIB hingga 00.00 WIB. Setelah pemeriksaan selesai, Sudewo dibawa menuju Semarang dengan pengawalan unit patwal Sat Lantas Polres Kudus. “Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” lanjutnya.

Tiba di Gedung KPK, Bupati Sudewo Terlihat Terburu-buru

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.36 WIB. Mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil, Sudewo tampak berjalan cepat menghindari kejaran awak media yang telah menunggunya. Ia turut dikawal saat memasuki gedung KPK.

Advertisement

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.

Kasus Jual Beli Jabatan Jadi Motif OTT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dengan pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan desa. “Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

KPK menduga Sudewo melakukan praktik jual beli jabatan dengan mematok harga tertentu. Dalam operasi tangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” imbuhnya.

Advertisement