Berita

MenPAN-RB Rini Widyantini: IKN Bukan Sekadar Pindah Ibu Kota, Tapi Cara Baru Bernegara

Advertisement

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan. Menurutnya, IKN merupakan kesempatan emas untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat.

IKN Sebagai Fondasi Peradaban Baru Indonesia

Pernyataan ini disampaikan Rini saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (13/2/2026). Ia mengaitkan pentingnya IKN dengan kutipan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang merujuk pada Thucydides: “The strong do what they can and the weak suffer what they must”.

“Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat,” ujar Rini dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Rini menekankan bahwa birokrasi yang unggul adalah salah satu syarat utama kelangsungan peradaban sebuah negara. Di IKN, kualitas birokrasi akan menjadi cerminan wajah peradaban baru Indonesia. Hal ini bukan hanya tentang membangun birokrasi yang bekerja sendiri-sendiri, melainkan mewujudkan smart governance.

Mewujudkan Smart Governance di IKN

Konsep smart governance yang diusung di IKN bertujuan menciptakan negara yang lebih lincah, terintegrasi, dan hadir di tengah masyarakat. Melalui pemanfaatan layanan berbagi pakai seperti shared office dan shared system, efisiensi, kolaborasi, serta percepatan pengambilan keputusan diharapkan dapat terwujud.

“Dengan demikian, fasilitas pendukung terkelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” jelas Rini.

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu merupakan kunci efektivitas pemerintahan. Rini melihat IKN memiliki kesempatan unik untuk menerapkan hal ini sejak awal sebagai desain dasar, bukan sebagai perbaikan.

Advertisement

“Inilah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” tuturnya.

ASN IKN sebagai Birokrasi Digital-Native

IKN lahir di era disrupsi yang ditandai dengan perubahan cepat, digitalisasi, dan percepatan Artificial Intelligence (AI). Dalam kondisi ini, pelayanan publik dituntut untuk lebih cepat, terintegrasi, dan responsif.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Oleh karena itu, IKN tidak bisa dibangun dengan cara berpikir birokrasi konvensional. ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan,” tegas Rini.

Ia menambahkan, kunci keberhasilan IKN terletak pada manusianya. Kota cerdas hanya dapat dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Oleh karena itu, penetapan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional, menjadi sangat penting.

“Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional,” pungkasnya.

Advertisement