Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep dari kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan tol, tepatnya di jalur Cikampek. Empat orang pelaku pencurian berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sindikat Pencurian Berhasil Diungkap
Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban. “Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Sandy dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku meliputi satu buah ban besar serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka. “Dengan barang bukti satu buah ban besar dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan,” imbuhnya.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa pencegatan ini terjadi pada Sabtu pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, petugas sedang melaksanakan patroli rutin berdasarkan perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk menertibkan truk yang kelebihan dimensi dan muatan (ODOL). Saat melintas di KM 20 Tol Tambun, Jalur B arah Cikampek menuju Jakarta, petugas mendapati para pelaku sedang beraksi.
Petugas melihat langsung para pelaku mencoba mencuri ban serep dari kendaraan yang sedang beristirahat. “Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku ini sedang mencoba untuk melakukan pencurian ban serep di mana kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas,” jelas Kompol Sandy.
Penyerahan Pelaku dan Imbauan Keselamatan
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Kabupaten Bekasi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah ini, kami akan serahkan barang bukti dan pelaku untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Kabupaten Bekasi,” tutur Kompol Sandy.
Kompol Sandy juga memberikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk lebih berhati-hati dan tidak beristirahat di bahu jalan. Ia menyarankan agar mencari tempat istirahat yang lebih aman seperti rest area demi menjaga keselamatan penumpang dan pengemudi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan besar, untuk tidak melakukan istirahat di bahu jalan, dan carilah rest area yang lebih aman demi menjaga keselamatan para penumpang dan pengemudi itu sendiri,” pungkasnya.
Lihat juga Video ‘Polisi Bekuk Maling yang Gasak Harta Korban Rp 75 Juta di Makassar’: [Gambas:Video 20detik]






