CILEUNGSI, BOGOR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya merupakan pelaku begal sadis terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor di Jalan Raya Alternatif Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Pengembangan Kasus Pembegalan
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan kedua DPO ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Mekarsari. Korban dalam kasus ini adalah seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor.
“Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) kasus begal sadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor,” ujar Kompol Edison kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Penangkapan di Bekasi
Penangkapan duo begal sadis tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/2). Kompol Edison menambahkan bahwa kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan berarti.
“Dua pelaku DPO berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya diamankan tanpa perlawanan,” tuturnya.
Grup Begal Jakarta Utara, Konsumsi Obat Keras
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan anggota grup begal yang beroperasi di Jakarta Utara. Mereka diketahui telah melakukan aksi serupa belasan kali di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.
“Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian,” ungkap Edison.
Lima Pelaku Begal dan Satu Curanmor Diamankan
Selain menangkap dua DPO tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai hasil pengembangan kasus. Dengan demikian, total pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor.
“Dengan demikian, total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Edison.
Kronologi Kejadian Awal
Sebelumnya, Kompol Edison menceritakan kronologi aksi begal yang terjadi pada Senin (5/1/) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Prio Tri Wicaksono, sedang mengendarai motor di Jalan Raya Alternatif Cileungsi ketika dipepet dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh.
“Pada saat saksi (korban Prio Tri Wicaksono) hendak bangun, saksi ditodong celurit. Lalu saksi berlari ke kantor dan memanggil rekan-rekan, kemudian keluar Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki dan Andika Dipayan. Kemudian mengejar pelaku,” kata Edison pada Selasa (6/1).
Edison menyebutkan bahwa kedua pelaku yang kini menjadi DPO tersebut diamankan setelah motor yang dikendarai menabrak tiang listrik saat dikejar. Diduga pelaku panik dikejar oleh korban, polisi, dan warga.
“Mereka (kedua pelaku) menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kanan, tepat di depan royal bangunan,” tutup Edison.






