Bogor – Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) yang telah kabur dari Polsek Citereup selama lima bulan, akhirnya berhasil diringkus kembali oleh jajaran kepolisian. Penangkapan dilakukan saat KAJ dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di Desa Sanja, Sabtu (10/1/2026) malam.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penangkapan KAJ berawal dari laporan warga mengenai keributan yang meresahkan. Saat petugas mendatangi lokasi pada pukul 20.30 WIB, mereka tidak hanya berhasil meredakan situasi, tetapi juga mengenali pria tersebut sebagai buronan yang dicari.
Penangkapan Tak Terduga
“Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” ujar Wikha dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).
KAJ yang saat itu dalam keadaan mabuk langsung diamankan oleh petugas. “Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang sedang mabuk di Desa Sanja. Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup. Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Wikha.
Komitmen Keamanan
Wikha menegaskan bahwa penangkapan KAJ menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menangani tahanan yang kabur serta upaya pemulihan keamanan di wilayahnya. Pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap KAJ sejak awal pelariannya.
“Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan,” kata Wikha.
Ia menambahkan, tertangkapnya kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas keamanan di Kabupaten Bogor. “Dengan tertangkapnya kembali DPO ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat,” tutup Wikha.






