Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (15/1/2026). Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB ini akan dipusatkan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fokus utama tuntutan mereka adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Empat Tuntutan Buruh
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan jumlah massa yang akan hadir berkisar antara 500 hingga 1.000 orang. Ia menyatakan, “Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo).”
Aksi ini membawa empat tuntutan utama. Pertama, massa mendesak pemerintah untuk segera merevisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan, yang setara dengan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). “Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL,” jelas Said Iqbal.
Tuntutan kedua berkaitan dengan revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota. Massa meminta agar penetapan UMSK tersebut dikembalikan sesuai rekomendasi dari Bupati/Wali Kota di masing-masing daerah. “Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah,” ujarnya.
Ketiga, massa aksi menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. “Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru,” sambung Said Iqbal.
Terakhir, Said Iqbal menyampaikan bahwa massa aksi juga secara tegas menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut mereka, usulan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh. “Menolak pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh,” tuturnya.






