Berita

Dendam Utang Picu Pembunuhan Sadis Dua Pria Terhadap Teman Lama di TPU Jakasampurna Bekasi

Advertisement

Bekasi – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, perlahan terkuak. Korban, Marcellino Dwi Tirta (25), ditemukan tewas mengenaskan pada Minggu (11/1/2026) dalam kondisi tertutup dedaunan kering. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan teman lama korban, yakni Joko Pribadi (JP) dan Gunawan (G), pada Selasa (13/1/2026).

Motif Pembunuhan Dipicu Dendam Utang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah dendam terkait persoalan utang. Kedua pelaku mengaku sakit hati dan menyimpan dendam karena masalah utang-piutang dengan korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi, Rabu (14/1/2026). Ia menambahkan bahwa tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan kedua tersangka.

Peran Dua Tersangka sebagai Eksekutor

Dalam peristiwa tragis ini, kedua tersangka, Joko dan Gunawan, tidak hanya terlibat, tetapi juga berperan sebagai eksekutor utama. Kombes Budi Hermanto menegaskan peran krusial kedua pelaku dalam menghabisi nyawa korban.

“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” imbuhnya.

Pelaku Merupakan Teman Lama Korban

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Ia juga mengonfirmasi bahwa hubungan antara para pelaku dan korban bukanlah orang asing, melainkan teman lama.

“(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata Rohim, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

Kronologi Penemuan Mayat

Jasad Marcellino pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial D pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi D sedang berziarah di TPU Jakasampurna dan terkejut melihat bagian kaki manusia yang menyembul dari tumpukan dedaunan kering. Penasaran, saksi tersebut mendekat dan memastikan bahwa itu adalah sesosok mayat laki-laki.

“Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada pengurus makam, yang selanjutnya diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” jelas Budi Hermanto.

Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota yang tiba di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban. Selain itu, ditemukan luka memar dan bercak darah pada bagian muka korban.

“Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” papar Budi Hermanto.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins panjang dan kaos lengan panjang berwarna abu-abu. Sebuah pod vape juga ditemukan di saku celana kirinya.

Advertisement