Berita

Wamendikristek Stella Chistie: Dana Riset Naik 218% di Era Presiden Prabowo, Insentif Langsung Cair

Advertisement

Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikristek) Stella Chistie melaporkan adanya peningkatan signifikan pada sektor riset di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu indikator utamanya adalah lonjakan dana riset yang mencapai 218 persen.

Peningkatan Dana Riset dan Insentif Finansial

“Pertama, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dana riset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi itu meningkat 218 persen. Ini banyak sekali peningkatannya dalam satu tahun di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Stella kepada wartawan di Kompleks Istana Keperesidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Lebih lanjut, Stella memastikan bahwa mulai tahun 2026, para peneliti dan dosen peneliti yang berhasil memenangkan hibah riset akan menerima insentif finansial secara langsung. Kebijakan ini disambut baik sebagai angin segar bagi dunia riset nasional, mengingat skema pemberian insentif sempat dilarang dalam beberapa tahun terakhir.

“Yang kedua, kami sudah memperjuangkan keras dan akhirnya berhasil bahwa sejak tahun ini, bagi para peneliti, dosen peneliti yang memenangkan hibah riset, itu akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada penelitinya. Ini sudah tidak diperbolehkan beberapa tahun, tetapi akhirnya di bawah kementerian, di bawah kami, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini berhasil,” jelasnya.

Perjuangan Panjang untuk Insentif Riset

Stella Chistie mengungkapkan bahwa perjuangannya untuk mengembalikan skema insentif finansial langsung bagi peneliti telah berlangsung cukup lama. Ia bahkan pernah menyuarakannya saat memberikan paparan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 16 Desember 2024, atau dua bulan setelah ia mulai bekerja.

Advertisement

“Saya sendiri memperjuangkan ini, saya sudah berkata bahwa saya janji akan, janji akan memperjuangkan dana finansial ini tercatat waktu paparan saya di ITB, 16 Desember 2024. Jadi dua bulan setelah saya bekerja, saya berjanji saya akan memperjuangkan ini, dan janji ditepati,” tuturnya.

“Desember 2025 janji ini ditepati, dan sejak 2026 akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada dosen peneliti yang memenangkan dana hibah dari kementerian. dana hibah riset dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” imbuhnya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan semangat dan produktivitas riset di kalangan peneliti dan dosen peneliti di seluruh Indonesia.

Advertisement