Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang pelaku berinisial Ruslan Pawae dan Lisa Amelia diringkus dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah kos yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba siap edar di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Ambon.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Intelijen Direktorat Pemberantasan BNN, dipimpin oleh Brigjen Suhermanto, segera melakukan analisis intelijen dan teknologi informasi terhadap nomor target yang dilaporkan.
“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” ujar Brigjen Suhermanto. Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan di daerah Grogol Petamburan dan berhasil mengidentifikasi salah satu kamar kos yang diduga dihuni oleh para pelaku.
Setelah berkoordinasi, tim BNN melakukan penangkapan terhadap Ruslan Pawae dan Lisa Amelia. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk pengembangan dan penyidikan kasus lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba yang siap edar, antara lain:
- 3 Buah handphone
- 40 Butir ekstasi
- 1 Kotak paket berisikan ganja
- 1 Plastik paket berisikan ganja
- 1 Buah cartridge
- 1 Buah plastik besar berisikan sabu
- 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
- Timbangan digital
- 1 Buah plastik berisikan ketamin
BNN: Pemberantasan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Kepala BNN, Komjen Suyudi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Suyudi menekankan bahwa narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. Ia menambahkan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan sekadar dipenjara.






