Berita

CCTV Tetangga dan DNA Pisau Ungkap Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon

Advertisement

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman, yang berinisial A (9) di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten. Pengungkapan ini didasarkan pada rekaman CCTV milik tetangga dan hasil uji DNA pada pisau yang diduga digunakan pelaku.

CCTV Tetangga Jadi Petunjuk Awal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa timnya awalnya mendapatkan ciri-ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV milik tetangga Maman Suherman. Pelaku terekam masuk ke rumah mewah tersebut pada pukul 13.17 WIB.

“Kami menguatkan bahwa pada saat kejadian, CCTV di rumah korban ini mati, tapi kita tidak putus di situ, kita mendapatkan CCTV bukti petunjuk dari CCTV lingkungan tetangga,” ujar Dian saat jumpa pers di Polda Banten, Senin (5/1/2026).

Rekaman CCTV tersebut menunjukkan pelaku masuk ke rumah pada pukul 13.17 WIB dan keluar pada pukul 13.42 WIB. Pelaku teridentifikasi menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi berwarna biru hitam, helm biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.

Pelaku Beraksi di Beberapa Lokasi

Dian Setyawan melanjutkan bahwa setelah melakukan pembunuhan di rumah Maman Suherman, pelaku sempat melakukan aksinya di dua rumah lainnya di Cilegon. Modus operandinya adalah dengan memencet bel rumah. Jika tidak ada respons, pelaku akan menjalankan aksinya.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua, pelaku berhasil melakukan aksinya. Namun, di TKP ketiga, saat hendak melakukan percobaan pencurian, pelaku dipergoki oleh asisten rumah tangga (ART). Pelaku yang tidak membawa motor di TKP ketiga ini, melainkan hanya tas dan jaket yang sama, kemudian panik dan melompat dari lantai dua rumah tersebut.

“Saat kepergok yang bersangkutan sempat loncat dari lantai 2 ke lantai 1 melepaskan tas dan sepatunya kemudian ngumpet di garasi mobil,” kata Dian.

Penggeledahan Tas Pelaku Berujung Penemuan Pisau

Polisi yang mendatangi lokasi ketiga setelah mengetahui adanya percobaan pencurian, mendapati ciri-ciri fisik pelaku sama persis dengan pelaku pembunuhan di rumah politikus PKS. “Sehingga kami tim gabungan langsung ke sana karena ciri-ciri fisiknya sama persis dengan TKP pertama di BBS 3 tadi, yaitu menggunakan jaket hitam dan tas hitam,” ucap Dian.

Advertisement

Saat menggeledah tas pelaku yang berinisial HA (31), polisi menemukan sejumlah alat kejahatan, termasuk dua bilah pisau dan satu kunci pas. Kecurigaan muncul ketika salah satu pisau tersebut diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk menusuk korban A.

“Saat kami melakukan penggeledahan tas pada barang miliknya menemukan alat-alat sarana pelaku yang digunakan kejahatan yaitu dua bilah pisau, dan satu kunci pas yang digunakan untuk mencongkel dan barang bukti lainnya. Dari situ kita timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban pada TKP pertama,” ujarnya.

Hasil Uji DNA Konfirmasi Pelaku

Penyidik Polres Cilegon segera membawa pisau tersebut untuk dilakukan pemeriksaan biologis forensik di Puslabfor. Hasilnya, pisau tersebut masih tertinggal bercak darah yang DNA-nya identik dengan korban A.

“Dan hasilnya alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah yang mana darah tersebut ada DNA yang identik dengan korban saudara A sembilan tahun,” imbuh Dian.

Dengan adanya bukti kuat dari rekaman CCTV dan hasil uji DNA pada pisau, HA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun telah mengakui perbuatannya.

“Sehingga tidak dapat terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan pada TKP pertama, kemudian dengan hasil pemeriksaan runut memang sudah diakui, bahwa yang bersangkutan yang melakukan pembunuhan,” pungkasnya.

Advertisement