Jakarta – Upaya pencegahan dini terhadap aksi tawuran membuahkan hasil. Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui Satuan Brimob dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan patroli gabungan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Patroli di Titik Rawan
Kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini difokuskan pada area yang kerap menjadi lokasi tawuran. Di Jalan Kayu Manis, Matraman, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul. “Diduga mereka akan melakukan tawuran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/2/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang ada. Dari hasil pemeriksaan, dua orang remaja kedapatan membawa senjata tajam. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Preventif Berkelanjutan
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Ia menekankan bahwa langkah cepat ini berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah padat penduduk tersebut.
Senada dengan itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan patroli gabungan. Fokus utama kegiatan ini adalah di lokasi-lokasi yang rentan terhadap aksi tawuran dan kejahatan jalanan. “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Henik.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. Pelaporan tersebut akan segera ditindaklanjuti demi menjaga kondusivitas wilayah.






