Berita

DPR Nilai Nusakambangan Ideal untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Advertisement

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, memiliki potensi besar untuk dijadikan lokasi pelaksanaan pidana alternatif berupa kerja sosial. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan kerja Komisi XIII ke pulau yang dikenal dengan pengawasan ketat tersebut.

Transformasi Nusakambangan Menjadi Pulau Produktif

Willy Aditya mengapresiasi perkembangan signifikan di Nusakambangan. Ia menyoroti keberadaan balai-balai latihan kerja, peternakan, kolam budi daya ikan, dan lahan pertanian yang dinilainya telah membuat pulau tersebut menjadi lebih ‘hidup’ dan produktif. Kondisi ini merupakan hasil dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menumbuhkan kemandirian dan keberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi).

“Tadi kami lihat bagaimana beberapa titik mulai dari (kolam budi daya) sidat, mulai dari (kolam budi daya) udang, (peternakan) ayam, bahkan BLK (pengolahan) sampah. Ini suatu hal yang sudah sangat progresif. Tinggal bagaimana napas KUHP yang baru ini benar-benar produktif,” ujar Willy di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Nusakambangan, Cilacap, Jateng, pada Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan bahwa kegiatan pembinaan di berbagai sektor telah dikategorisasi dengan apik oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas. Willy secara khusus memuji kinerja Menteri Agus Andrianto dan jajarannya. “Karena apa? Di sini kategorinya sudah sangat detail. Itu yang kami sangat terkesan sekali. Pak Menteri hebat dan jajaran Dirjen hebat, terus maju,” ucapnya.

Apresiasi dan Usulan Pidana Kerja Sosial

Willy Aditya menyampaikan apresiasinya terhadap transformasi Pulau Nusakambangan setelah memeriksa langsung fasilitas pembinaan napi. “Kami bersyukur diajak Pak Menteri, Pak Dirjen, dan jajaran untuk langsung… tak hanya melihat, tapi lebih tepatnya memeriksa di setiap sudut yang ada di Nusakambangan ini. Kami sangat apa ya, sangat terkesan,” kata Willy.

Ia menyatakan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menurutnya, Nusakambangan sangat cocok dijadikan salah satu lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial mengingat kegiatan pembinaan yang telah berjalan.

“Ini benar-benar Pak menteri punya tangan dingin. Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) juga di satu sisi selain KUHP, kekuatannya adalah kerja sosial atau hukuman pidana sosial. Di sini tidak perlu kita berdiskursus tapi sudah langsung berpraktik,” ujar Willy.

Advertisement

Willy juga mengusulkan agar kegiatan kerja sosial dapat diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kedaulatan pangan di Nusakambangan. “Kami tadi sempat berdiskusi di perjalanan sama Pak Menteri, mungkin juga untuk meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di sini, yang KS (kerja sosial) mungkin juga bisa kita rekomendasikan nanti untuk ditaruh di sini,” tambahnya.

Kunjungan Kerja Komisi XIII

Kunjungan kerja Komisi XIII ke Nusakambangan bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai transformasi di sektor pemasyarakatan pasca berlakunya KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Selain itu, kunjungan ini juga untuk melihat penerapan pembinaan yang selaras dengan semangat Asta Cita.

Rombongan Komisi XIII dipimpin oleh Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara, serta didampingi delapan anggota lainnya yang juga merupakan anggota Panja Pemasyarakatan. Kedelapan anggota tersebut adalah Marinus Gea, Rapidin Simbolon, Maruli Siahaan, Prana Putra Soh E, Yanuar Arif Wibowo, Mafirion, Edison Sitorus, dan Raja Faisal.

Program Transformasi Menteri Agus Andrianto

Sejak awal menjabat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi pulau kemandirian, ketahanan pangan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Berbagai program telah diimplementasikan, termasuk:

  • Pembuatan batako, paving block, dan material bangunan lainnya berbahan dasar residu pembakaran batu bara (flying ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala.
  • Pengolahan lahan tidur menjadi sarana pembinaan napi di berbagai bidang, seperti Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah, BLK Pupuk Kandang, BLK Pelintingan Rokok, BLK Konveksi, BLK budidaya Anggrek, lahan budidaya anggur, melon, bengkel pengolahan tepung dan beras Mocaf.
  • Kegiatan ketahanan pangan yang meliputi peternakan ayam petelur, bebek, domba, budi daya ikan nila, udang Vaname, belut atau sidat, sawah padi, serta ladang jagung.

Menteri Agus menjadikan pembinaan napi di Pulau Nusakambangan sebagai percontohan bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

Advertisement