Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum yang merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pameran tersebut, Korlantas Polri menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Inisiatif ini merupakan wujud sinergitas antar kelembagaan dan penguatan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Partisipasi ini sejalan dengan kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Beliau secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pameran Kampung Hukum dihadiri oleh berbagai unsur Polri, termasuk Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri. Korlantas Polri secara khusus menyoroti ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.
Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal, ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan. Sistem yang terintegrasi secara nasional ini memungkinkan setiap proses penindakan dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di booth Korlantas Polri, pengunjung mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld. Jajaran Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri memaparkan proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional. Selain itu, video dan brosur juga disediakan sebagai sarana edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat sangat tinggi. Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas. Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi melalui ETLE Mobile Handheld tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.






