Berita

DPR Sahkan Hibah Kapal Patroli Senilai 1,9 Miliar Yen dari Jepang untuk TNI AL

Advertisement

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (19/2/2026) secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang. Kapal senilai 1,9 miliar Yen ini akan memperkuat armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Proses Persetujuan di Paripurna

Rapat yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan hasil rapat Komisi I yang telah membahas penerimaan hibah ini bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah laporan disampaikan, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota Dewan yang hadir. “Selanjutnya kami menanyakan kepda sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patroli boat 18 M class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan. Para anggota Dewan yang hadir pun kompak menyetujui.

Pembatalan Hibah dari Korea Selatan

Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga menyampaikan adanya surat dari Menteri Pertahanan terkait pembatalan penerimaan hibah alat pertahanan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat paripurna. “Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpanhamkam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?” sebut Puan, yang kembali dijawab setuju oleh peserta rapat.

Advertisement

Spesifikasi Kapal Patroli Hibah

Komisi I DPR sebelumnya telah menyetujui hibah senilai 1,9 miliar Yen dari Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Dana hibah tersebut setara dengan empat unit kapal patroli.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Indonesia juga telah menerima hibah dari program yang sama. “Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese Yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” ujar Donny usai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2).

Advertisement