Berita

APVI: Kebijakan Proporsional Penting dalam Pemberantasan Narkoba, Jangan Korbankan Industri Vape

Advertisement

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menanggapi pernyataan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang mengaitkan vape sebagai pintu masuk narkoba jenis baru. APVI menilai pernyataan tersebut kurang bijak dan menekankan perlunya pandangan yang lebih objektif.

Dukungan Pemberantasan Narkoba dengan Pendekatan Proporsional

Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan pemerintah dan BNN. Namun, ia berpendapat bahwa kebijakan yang diambil haruslah proporsional.

“Kami mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas narkoba. Tapi menurut saya, kebijakan harus proporsional. Fokusnya harus pada pelaku ilegal, bukan menuding semua industri legal yang sudah patuh aturan,” kata Budiyanto, dikutip dari Instagram apvi.official, Kamis (19/2/2026).

Budiyanto menekankan bahwa pemberantasan narkoba seharusnya dilakukan dengan menindak tegas para pelaku kriminal, bukan menjadikan industri legal sebagai korban. Ia menyoroti pertumbuhan pesat industri rokok elektrik di Indonesia saat ini.

“Masalah sebenarnya ada para praktik ilegal, bukan pada perangkat vape itu sendiri. Solusi yang tepat menurut kami adalah pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal tanpa membuat industri legal menjadi korban,” jelasnya.

Dampak Ekonomi Industri Vape dan Imbauan Fokus pada Sumber Masalah

Lebih lanjut, Budiyanto menguraikan kontribusi industri rokok elektronik (REL) yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Advertisement

“Industri rokok elektronik (REL) sekarang sudah melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan menyumbang triliunan rupiah bagi negara. Jadi kebijakan yang bijak harus menyeimbangkan antara menindak penyalahgunaan narkoba dan tetap melindungi lapangan kerja serta ekonomi yang sehat,” sambungnya.

Senada dengan Budiyanto, Ketua Bidang Humas Publikasi, dan Media APVI, Filusif Faruq Vernanda, juga meminta pemerintah untuk tidak menyamaratakan semua produk vape sebagai sarana baru peredaran narkoba.

“APVI meminta pemerintah untuk tidak serta merta memukul rata vape semua sebagai sarana baru masuknya narkotika jenis baru. Karena oknum penyalahgunaan narkotika akan selalu menemukan celah baru nantinya, harus dibedakan mana perantara dan mana sumber masalahnya,” jelas Filusif.

Ia berharap pemerintah dan BNN lebih memfokuskan upaya pengusutan terhadap masuknya barang terlarang tersebut, alih-alih menyudutkan industri rokok elektrik.

“Semoga pemerintah dan BNN lebih fokus mengusut masuknya barang terlarang tersebut daripada menyudutkan vape yang terbukti hanya sebagai satu dari sekian banyak alat yang bisa disalahgunakan untuk narkoba. Jangan karena ada tikus di lumbung, maka satu lumbung mau di bakar ini nggak bijaksana,” tutupnya.

Advertisement