Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengurangi alokasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kuota bantuan iuran kesehatan ini dipastikan tetap menyasar 96,8 juta penerima manfaat.
Alokasi Tetap, Fokus pada Ketepatan Sasaran
“Alokasi PBI ini tidak dikurangi, alokasinya tetap untuk 96,8 juta penerima manfaat. Alokasinya tetap, tetapi dialihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, langkah pemerintah saat ini adalah melakukan pemutakhiran data melalui proses ground check. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar tepat sasaran.
Dua Jalur Pemutakhiran Data
Proses pemutakhiran data ini dilakukan melalui dua jalur. Jalur pertama adalah pendataan formal yang dimulai dari tingkat RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga diolah oleh BPS menggunakan aplikasi SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Jalur kedua adalah partisipasi masyarakat.
Masyarakat dapat ikut serta melaporkan atau menyanggah data melalui beberapa kanal: aplikasi ‘Cek Bansos’, fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, hingga WA Center di 08877171171.
“Saya mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat di dalam pemutakhiran tentu dengan melampirkan hal-hal yang penting untuk bisa ditindaklanjuti. Misalnya foto aset-aset KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau calon KPM, token listrik, mungkin juga nanti ada aset-aset yang lain yang bisa dijadikan sumber utama untuk melakukan ground check,” jelas Gus Ipul.
Rincian Tahapan Ground Check
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa proses ground check data akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama akan segera dimulai setelah pencanangan hari ini, dilanjutkan dengan pelatihan minggu depan, dan pelaksanaan lapangan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Tahap ini akan mencakup 106.153 individu atau sekitar 104 ribu keluarga.
“Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104 ribu keluarga,” sebut Amalia.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan setelah libur Lebaran, dimulai pada 1 April 2026 dan berlangsung selama satu bulan. Tahap ini akan menyasar sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga.






