Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 yang beredar di media sosial, khususnya aplikasi Threads.
Modus Penipuan Berkedok Pengumuman CPNS
Pihak Kemenkumham mendeteksi adanya akun di Threads, yaitu @informasi.cpns.pppk, yang secara aktif menyebarkan pengumuman palsu terkait pendaftaran CPNS Kemenimigrasi 2026. Akun tersebut menggunakan foto Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, untuk meyakinkan warganet. Selain itu, konten hoaks ini juga menampilkan logo Kemenkumham yang disandingkan dengan logo Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) dalam videonya.
Pengunggah hoaks tersebut menyertakan informasi mengenai kualifikasi persyaratan penerimaan pegawai dan rentang waktu pendaftaran, serta mengarahkan pengguna untuk mengakses tautan yang tertera di profil akun tersebut.
Kemenkumham Tegaskan Informasi Tersebut Hoaks
Menanggapi hal ini, Kemenkumham menegaskan bahwa seluruh unggahan yang berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akun tersebut adalah informasi tidak benar atau hoaks. Hal ini disampaikan Kemenkumham dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resminya.
Kemenkumham juga merinci beberapa ketidaksesuaian yang menunjukkan kebohongan informasi tersebut:
- Nomenklatur yang digunakan pada unggahan hoaks adalah ‘Kementerian Imigrasi’, padahal nomenklatur resmi adalah ‘Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia’ dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu direktorat teknisnya.
- Hingga saat ini, Kemenkumham maupun Direktorat Jenderal Imigrasi belum mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS secara nasional untuk tahun anggaran 2026.
- Informasi hoaks tersebut tidak diterbitkan melalui media sosial dan situs resmi Kemenkumham maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Semua informasi resmi terkait penerimaan pegawai dan hal lainnya hanya diterbitkan melalui kanal resmi.
Kanal Informasi Resmi Kemenkumham
Kemenkumham mengingatkan bahwa semua informasi terkini mengenai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi hanya dapat diakses melalui situs resmi dan kanal media sosial resmi mereka. Kanal-kanal tersebut antara lain:
- TikTok: @kemenimipas_RI / @ditjen_imigrasi
- Instagram: @kemenimipas / @ditjen_imigrasi
- Situs Resmi: www.kemenimipas.go.id atau https://www.imigrasi.go.id/
Oleh karena itu, Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses akun media sosial Threads dengan nama @informasi.cpns.pppk beserta tautan di profilnya. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang sah dan terverifikasi.






