Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih mendalami pemeriksaan terhadap dua pelaku berinisial FNS (18) dan ZHR (18) yang diduga melakukan aksi begal payudara terhadap remaja di Kembangan, Jakarta Barat. Hingga Rabu (14/1/2026), status hukum kedua terduga pelaku belum ditetapkan.
Pemeriksaan Mendalam untuk Tentukan Status
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. “Belum (tersangka), masih pemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya,” ujar Arfan pada Rabu (14/1/2026).
Kedua pelaku yang telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ini diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 14 tahun. Motif di balik tindakan mereka pun masih terus didalami oleh penyidik.
“Motifnya sementara masih didalami,” jelas Arfan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan juga mencakup pendalaman peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut. “Ini masih pengembangan, karena baru diserahkan (Polsek) Kembangan ke kami,” bebernya.
Aksi Terekam CCTV, Warga Resah
Perbuatan kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ketua RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Pijai Sapudin, mengonfirmasi bahwa pelaku berjumlah dua orang dan beraksi di depan Musala Baitul Ghufron, Jalan H Sodon, Meruya Selatan. Kejadian ini sempat terekam dua kali dalam rekaman CCTV.
“Ini kemarin, ada orang yang sama terekam dua kali di CCTV, melakukan begal payudara di depan Musala Baitul Ghufron Jalan H Sodon, Meruya Selatan,” kata Pijai pada Selasa (13/1/2026).
Aksi yang terekam ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan trauma bagi para korban. Pijai menceritakan salah satu korban, seorang anak yang baru pulang sekolah, awalnya enggan bercerita karena malu. “Warga saya, orang ngontrak, pulang sekolah anaknya nangis, tadinya tak mau cerita, mungkin malu. Baru cerita hari ini, pas ditanya orang tuanya,” tuturnya.
Ia menekankan bahaya dari perbuatan tersebut jika pelaku tidak segera ditangkap. “Bahaya ini. Kalau tak ditangkap, pelaku bisa bikin mental anak terganggu,” tegasnya.






