Jambi – Kasus adu jotos antara seorang guru dan siswanya di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, berbuntut panjang setelah guru bernama Agus Saputra melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar penyelesaian kasus ini dilakukan di luar jalur hukum pidana demi menjaga kenyamanan lingkungan belajar.
KPAI Dorong Penyelesaian Damai
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di lingkungan sekolah. “Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar,” ujar Aris kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2025).
KPAI menilai peran orang tua siswa dan dinas pendidikan di Jambi sangat krusial dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menurut KPAI, jika kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana, prosesnya akan berlarut-larut tanpa kejelasan. “Kalau sampai ke ranah hukum, nanti akan panjang, kalah dan menang, tidak akan ada ujungnya. Peran dinas sebagai pembina pegawai dan orang tua sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Aris.
Sebagai lembaga pengawas, KPAI terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi damai. “Sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi), kita melakukan pengawasan, sehingga kami dorong pemda untuk dapat segera menyelesaikan,” imbuhnya.
Kronologi Laporan Polisi
Agus Saputra, yang merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, membuat laporan dugaan penganiayaan di Polda Jambi. Dilansir dari detikSumbagsel, Jumat (16/1), Agus didampingi kakak kandungnya, Nasir, melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (15/1) malam.
Agus menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. “Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir saat ditemui di Polda Jambi.






