Berita

Dua Petugas Wanita Lapas Metro Dapat Penghargaan Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Advertisement

Metro, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Lampung, memberikan penghargaan kepada dua petugas perempuan, Daru Prameswari dan Adelyn, atas kesigapan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis. Penghargaan ini diserahkan pada Kamis (22/1/2026).

Apresiasi Pimpinan dan Komitmen Zero Narkoba

Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan profesionalisme kedua petugasnya. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena kesigapan saat bertugas dan melaksanakan sesuai SOP. Semoga integritas dan kewaspadaan terus terjaga dengan konsisten,” ujar Tunggul, mengutip situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Penghargaan ini merupakan wujud nyata apresiasi pimpinan terhadap Daru dan Adelyn yang dinilai bekerja dengan sigap, teliti, dan profesional. Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku penyelundupan yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas adalah seorang perempuan yang mengaku hendak membesuk seorang tahanan berinisial FOP. Dalam kesempatan yang sama, Tunggul Buono mengingatkan seluruh jajarannya mengenai komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto terkait program ‘zero handphone, zero narkoba’ di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

“Hati hati pada temen-temen, ini adalah kewajiban saya untuk mengingatkan. Siapapun itu, jika menyalahgunakan kewenangan, entah itu terkait handphone atau narkoba, maka akan saya tindak sesuai prosedur,” tegas Tunggul.

Motivasi untuk Terus Waspada

Daru Prameswari, salah satu petugas yang menerima penghargaan, mengungkapkan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama tim yang solid. Sikap kewaspadaan yang terus dijaga juga turut mengasah insting mereka.

Advertisement

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan kewaspadaan saat pemeriksaan, barang terlarang tersebut bisa terdeteksi sebelum masuk ke Lapas,” tutur Daru.

Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Kepala Lapas menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan ketelitian dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro,” ujarnya.

Kronologi Pengungkapan

Dilansir dari detikSumbagsel, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) di Lapas Kelas IIA Metro. Pelaku, yang diidentifikasi bernama Dea Ariska Jayani, tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkoba berbagai jenis yang rupanya merupakan pesanan dari seorang narapidana.

Barang bukti narkoba tersebut ditemukan dalam buntalan tisu yang disembunyikan di kantung kiri celana Dea. Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, merinci temuan tersebut. “Kami temukan dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket sabu seberat 0,24 gram, 3 butir pil ekstasi dan dua paket tembakau sintetis seberat 0,85 gram,” beber Jalu.

Advertisement