Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape atau rokok elektrik. Dua orang wanita berinisial S (37) dan F diamankan di dua lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang.
Penyitaan Puluhan Vape Narkoba
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan area, petugas melakukan penindakan.
Pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menangkap wanita berinisial S di lobi apartemen di Tambora. Dari tangan S, disita 45 unit cartridge berisi cairan etomidate.
Pengembangan kasus dilakukan keesokan harinya. Pada Selasa (3/2/2026) pukul 02.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Kota Tangerang. Sebanyak 37 cartridge berisi etomidate turut disita dari F.
“Total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Dua Lokasi Berbeda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang. “Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2).
Narkotika golongan II jenis etomidate yang disita dari kedua pelaku kini telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya, beserta barang bukti dan kedua pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.






