Dubes Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Caracas, Fikry Cassidy, memberikan keterangan mengenai situasi di Venezuela pasca-penyerangan oleh Amerika Serikat (AS) dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Ia memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia (WNI) di sana aman dan situasi umum mulai membaik.
Kondisi WNI dan KBRI
Fikry Cassidy menyatakan bahwa seluruh WNI serta aset Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) berada dalam keadaan aman. “Kondisi WNI, aset KBRI semua dalam keadaan aman saat ini. KBRI terus berkomunikasi dengan WNI melalui jaringan komunikasi yang masih berfungsi normal saat ini,” kata Fikry saat dihubungi, Senin (5/1/2026).
KBRI Caracas juga telah menyiapkan rencana cadangan dan memberikan sosialisasi contingency plan kepada WNI. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin terjadi menyusul penangkapan Presiden Nicolas Maduro.
Situasi Umum di Venezuela
Pada Sabtu (3/1) waktu setempat, situasi di Kota Caracas dilaporkan lebih sepi dari biasanya. Pusat perbelanjaan, pompa bensin, supermarket, dan transportasi publik mengalami penutupan. Beberapa swalayan yang beroperasi 24 jam tetap buka. Ada juga laporan mengenai daerah yang mengalami pemadaman listrik dan air.
Namun, situasi berangsur membaik pada Minggu (4/1). Fikry Cassidy melaporkan bahwa supermarket mulai beroperasi kembali dengan ketersediaan barang dan bahan makanan yang cukup, tanpa adanya panic buying. Transportasi publik juga mulai berfungsi, dan masyarakat lebih banyak beraktivitas di luar rumah. Pemulihan pasokan listrik dan air juga mulai terlihat, meskipun belum merata sepenuhnya. Pemerintah setempat telah menghimbau masyarakat untuk kembali beraktivitas normal.
Latar Belakang Penangkapan Maduro
Penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh pasukan AS merupakan puncak dari tekanan berbulan-bulan yang dilakukan pemerintahan Trump terhadap Venezuela. AS menuduh Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah dan mendukung kartel narkoba yang bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS terkait narkoba ilegal.
Sejak September 2025, pasukan AS telah melakukan lebih dari 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela. Aksi AS ini menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional, dengan para ahli hukum menilai tindakan tersebut kemungkinan melanggar hukum internasional.






