Solo, Jawa Tengah – Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini berlangsung di tengah proses hukum yang menjerat keduanya terkait tudingan ijazah palsu.
Kunjungan Tertutup di Kediaman Pribadi
Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan rumah Jokowi telah disterilkan sejak pukul 15.45 WIB. Sejumlah awak media yang berjaga di sekitar lokasi sempat mendapatkan informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung. Namun, akses pemantauan terbatas pada jarak jauh.
Presiden Jokowi sendiri tiba di kediamannya sekitar pukul 15.47 WIB. Waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti. Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat sosok keluar dari kediaman tersebut, disusul oleh Presiden Jokowi yang meninggalkan kediamannya pada waktu yang sama.
Konfirmasi Silaturahmi
Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.
Syarif menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Eggy Sudjana didampingi oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Selain itu, hadir pula Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Bapak Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Bapak Rakhmad.
“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” pungkasnya.






