Seorang wanita berinisial SM, 23 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu, 17 Januari 2026. Korban yang berprofesi sebagai terapis spa ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Penemuan jasad korban berawal ketika kerabat korban bersama penjaga kos mendatangi kamar SM pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Kedatangan kerabat tersebut didasari permintaan ibu korban yang tidak dapat menghubungi anaknya. Saksi AS mencoba menggedor pintu kamar korban namun tidak ada respons. Bersama DRH, pengurus kos, mereka berusaha membuka pintu yang ternyata terkunci dari dalam. Dengan kunci duplikat, pintu akhirnya berhasil dibuka dan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
Temuan Cairan Pembersih di Lokasi
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam pemeriksaan, petugas menemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan sisa muntahan di dekat jasad korban. Hingga kini, belum ada keterangan pasti mengenai keterkaitan temuan tersebut dengan penyebab kematian korban.
“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Identitas Pelaku Terungkap
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Pelaku pembunuhan diketahui adalah suami siri korban.
“Pelaku suami siri korban,” jelas AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Penangkapan Pelaku di Lebak
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku berinisial AR berhasil diringkus di wilayah Lebak, Banten.
“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi wartawan, Senin (12/1).






