Berita

Fraksi Golkar MPR Fokus Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat di 2026

Advertisement

JAKARTA – Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah fokus kegiatan sepanjang 2025, dengan penekanan kuat pada pengembangan sektor pendidikan. Memasuki tahun 2026, penerbitan obligasi daerah (municipal bond) diangkat sebagai salah satu solusi krusial untuk mengatasi tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang akrab disapa Mekeng, menegaskan bahwa isu pendidikan menjadi perhatian serius fraksinya. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menggariskan alokasi anggaran minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Mekeng mengamati bahwa realisasi anggaran tersebut belum sepenuhnya mencapai target.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (21/1/2026). Pernyataan ini disampaikan Mekeng usai konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mekeng berharap anggaran pendidikan dapat terus ditingkatkan demi perbaikan kualitas pendidikan nasional. Ia meyakini kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada sistem pendidikan yang berjalan efektif.

Obligasi Daerah sebagai Solusi Fiskal

Selain pendidikan, Fraksi Golkar juga menyoroti penerbitan obligasi daerah yang mulai digalakkan sejak September 2025. Mekeng menjelaskan bahwa instrumen ini penting mengingat banyak pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan pasca-efisiensi anggaran pusat.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Rencananya, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi tuan rumah sarasehan nasional berikutnya. Kegiatan ini akan dijeda selama bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca-Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Mekeng menambahkan, setelah rangkaian kegiatan selesai, pihaknya akan menyusun naskah akademik untuk diajukan kepada DPR sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang obligasi daerah.

Advertisement

“Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” sambungnya.

Perhatian pada Kesejahteraan Rakyat

Mekeng juga menekankan bahwa masih banyak isu krusial lain yang perlu segera mendapat perhatian negara, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan sektor kesehatan, yang merupakan hak dasar rakyat. Ia menegaskan bahwa isu-isu tersebut akan menjadi agenda pembahasan sepanjang 2026.

“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tuturnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menambahkan bahwa fraksinya juga akan membahas isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat konstitusi, termasuk polemik kesenjangan sosial. Isu fakir miskin dan anak-anak terlantar juga menjadi perhatian khusus.

Pembahasan ini berkaitan erat dengan Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur hak-hak dasar warga negara. Ferdiansyah berharap hasil kajian akan didiskusikan di rapat DPR RI dan disampaikan kepada pemerintah untuk memastikan amanat konstitusi dijalankan dan mampu mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujar Ferdiansyah. (prf/ega)

Advertisement