Wakil Bupati Pati yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, membeberkan aktivitas Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebelum yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan.
Aktivitas Terakhir Sudewo
Menurut Risma, aktivitas terakhir yang ia lakukan bersama Sudewo adalah kunjungan ke lokasi bencana di Desa Dukuhseti. Kunjungan tersebut dimulai dari Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu (18/1/2026) pukul 14.00 WIB dan berakhir di Balai Desa Dukuhseti pada pukul 17.00 WIB sore.
“Terakhir itu kami masih melaksanakan kunjungan bencana di Desa Dukuhseti itu kami start dari Pendopo Kabupaten Pati jam 14.00 WIB dan terakhir jam 17.00 WIB sore dari Balai Desa Dukuhseti, Minggu (18/1),” ujar Risma Ardhi Chandra, dilansir detikJateng, Rabu (21/1/2026).
Kabar Penangkapan
Risma mengaku menerima kabar mengenai penangkapan Sudewo oleh KPK pada Senin (19/1/2026) pagi. Ia menyatakan awalnya tidak mengetahui adanya operasi tersebut hingga melihat pemberitaan di media massa.
“Saya mendengar itu pada jam 08.00 WIB 09.00 pagi saya berada di kantor saya nggak tahu kalau ada hal seperti itu, saya baru nyampe kantor jam 07.45 WIB,” jelas Chandra.
“Dan saya melihat di media sosial itu ternyata terkait dengan bapak Bupati Pati kita. Saya tahu setelah ada di berita,” lanjutnya.
Harapan Terkait Seleksi Jabatan
Menanggapi kasus jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Sudewo, Chandra berharap agar proses seleksi ke depannya dapat dilakukan secara transparan dan jujur.
“Terkait dengan kasus jual beli jabatan perangkat desa ia meminta agar seleksinya dilakukan secara transparan dan sejujur-jujurnya,” katanya.






