Berita

Wanita di Belu NTT Ditangkap Polisi Setelah Tembak Mati Burung Hantu yang Viral

Advertisement

Seorang wanita di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya menembak mati seekor burung hantu viral di media sosial. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu jenis Tyto Alba di sekitar kediamannya.

Kronologi Kejadian dan Penanganan Polisi

Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, terduga pelaku merupakan warga setempat yang merasa terganggu. Burung hantu tersebut ditembak menggunakan senapan angin hingga tewas pada Rabu (14/1/2026) malam. Aksi ini direkam oleh seorang saksi dan kemudian diunggah ke media sosial, yang sontak menuai perhatian dan keprihatinan dari masyarakat luas.

Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, jajaran Polres Belu segera melakukan klarifikasi dan pendalaman di lapangan. “Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan peristiwa tersebut secara utuh dan objektif,” ujar Henry, menekankan pendekatan yang profesional dan humanis.

Advertisement

Proses Hukum yang Dijalani

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani proses hukum. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Advertisement