Berita

Google Buka Suara soal Investasi di Gojek Terkait Kasus Nadiem Makarim

Advertisement

Jakarta – Google Indonesia memberikan klarifikasi terkait investasinya di Gojek yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) oleh Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menanggapi penjelasan dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Google menegaskan bahwa investasinya di Gojek tidak memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Kejagung meminta Google untuk menunggu proses pembuktian di persidangan.

“Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Ia menambahkan, “Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa.”

Pernyataan Google

Google menyatakan bahwa investasi mereka di Gojek telah dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Investasi tersebut dilakukan bersama sejumlah perusahaan global lainnya pada periode antara tahun 2017 hingga 2021.

“Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan,” demikian bunyi keterangan Google Indonesia yang diterima pada Minggu (11/1).

Perusahaan teknologi itu juga menekankan bahwa investasi pada entitas terkait Gojek tidak berhubungan dengan upaya jangka panjang mereka dalam meningkatkan sektor pendidikan di Indonesia, maupun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan mereka.

Lebih lanjut, Google Indonesia membantah telah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk penggunaan produk mereka. Menurut Google, keputusan pejabat untuk menggunakan produk Google merupakan pilihan mandiri.

“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” tegas Google Indonesia.

Tanggapan Soal Chromebook

Sebelumnya, Nadiem Makarim didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus pengadaan laptop. Salah satu poin dakwaan menyebutkan bahwa siswa dan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak dapat memanfaatkan laptop Chromebook untuk kegiatan belajar mengajar karena keterbatasan koneksi internet.

Menanggapi hal tersebut, Google menjelaskan bahwa Chromebook dirancang untuk dapat digunakan dalam berbagai kondisi ruang kelas, termasuk di sekolah-sekolah di daerah terpencil, dan tetap dapat berfungsi secara offline.

“Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline. Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti,” papar Google Indonesia.

Advertisement

Google juga menyatakan bahwa Chromebook telah memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kementerian Pendidikan. Panduan tersebut merujuk pada solusi digital yang holistik, termasuk penyediaan perangkat pendukung konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan.

Praktik serupa, menurut Google, telah berhasil diterapkan di daerah terpencil di berbagai negara, mulai dari Brasil hingga Jepang.

Peran Google dalam Pengadaan

Google Indonesia mengklarifikasi bahwa mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir. Perusahaan juga tidak menentukan harga perangkat tersebut, melainkan berperan dalam pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi.

Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan mitra lokal. Hal ini bertujuan untuk memastikan ekosistem Kementerian Pendidikan tetap memiliki kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal.

“Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)–yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management,” jelas Google Indonesia.

CEU diidentifikasi sebagai sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan krusial yang berfungsi melindungi aset publik. Sebagai standar global, CEU memberikan kendali kepada Kementerian dan sekolah untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat yang hilang. Hal ini diklaim sebagai cara untuk memastikan investasi pemerintah tetap aman dan bermanfaat dalam jangka panjang.

Kontribusi Pendidikan Google

Google Indonesia juga menyoroti kontribusi mereka di bidang pendidikan yang telah berlangsung selama beberapa dekade, jauh sebelum kepemimpinan saat ini atau keputusan pembelian tertentu.

Kontribusi tersebut mencakup pelatihan keterampilan digital untuk pengusaha UMKM, serta membantu pencari kerja dan pengembang meningkatkan keahlian mereka.

“Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia. Lebih dari 58 ribu guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator–jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain mana pun di dunia,” pungkas Google Indonesia.

Advertisement