Berita

Google Buka Suara Soal Investasi Gojek, Kejagung Minta Tunggu Sidang

Advertisement

Jakarta – Google Indonesia memberikan klarifikasi terkait investasinya di Gojek yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Google untuk menunggu proses persidangan terungkapnya fakta kasus tersebut.

Google pada intinya menegaskan bahwa investasinya di Gojek tidak memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung pun menyatakan akan menunggu pembuktian di pengadilan.

“Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

“Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa,” imbuhnya.

Pernyataan Google

Google menegaskan bahwa investasinya di Gojek telah dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Investasi tersebut dilakukan bersama perusahaan global lainnya kepada Gojek antara tahun 2017 hingga 2021.

“Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan,” kata Google Indonesia melalui keterangannya, Minggu (11/1).

Google Indonesia menambahkan, investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak berhubungan dengan upaya jangka panjang mereka dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama dengan Kemendikbudristek terkait produk dan layanan.

Lebih lanjut, Google Indonesia menyatakan tidak pernah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah agar menggunakan produk Google. Menurut mereka, pejabat yang menggunakan produk Google merupakan keputusan pribadi.

“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” tegas Google Indonesia.

Dakwaan Kasus Nadiem Makarim

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus pengadaan laptop. Salah satu dakwaan jaksa menyebutkan bahwa siswa dan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak dapat menggunakan laptop Chromebook untuk proses belajar mengajar karena tidak terkoneksi internet.

Respons Google Soal Fungsionalitas Chromebook

Menanggapi hal tersebut, Google menyatakan bahwa Chromebook dirancang sesuai dengan realitas di ruang kelas, termasuk untuk sekolah di daerah terpencil, dan tetap dapat digunakan secara offline.

“Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline. Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti,” jelas Google Indonesia.

Advertisement

Google juga menyebut Chromebook memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kemendikbudristek. Panduan tersebut merujuk pada solusi digital yang holistik, termasuk pemasangan perangkat dengan infrastruktur penunjang konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan.

Praktik serupa, menurut Google, telah terbukti berhasil di daerah terpencil di berbagai negara, mulai dari Brasil hingga Jepang.

Peran Google dalam Pengadaan

Google Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir. Perusahaan tersebut juga tidak menentukan harga, melainkan berperan dalam pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi.

Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan mitra lokal. Hal ini bertujuan untuk memastikan ekosistem Kemendikbudristek menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal.

“Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)–yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management,” papar Google Indonesia.

CEU merupakan sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan yang krusial untuk melindungi aset publik. Sebagai standar global, CEU memberikan kendali kepada Kementerian hingga sekolah untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang.

“Ini adalah cara kami memastikan investasi Pemerintah tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang,” ujar Google Indonesia.

Kontribusi Google di Bidang Pendidikan

Google Indonesia menyatakan telah berkontribusi di bidang pendidikan selama beberapa dekade, jauh sebelum kepemimpinan saat ini maupun keputusan pembelian tertentu.

Kontribusi tersebut meliputi pelatihan keterampilan digital untuk pengusaha UMKM, membantu pencari kerja dan pengembang meningkatkan keahlian, dan lain-lain.

“Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia. Lebih dari 58 ribu guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator–jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain mana pun di dunia,” pungkas Google Indonesia.

Advertisement